Sunan at-Tirmiziy
Sunan at-Tirmiziy No. 3419
حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَقُولُ أَحَدُكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ لِيَعْزِمْ الْمَسْأَلَةَ فَإِنَّهُ لَا مُكْرِهَ لَهُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam berkata: "Janganlah salah seorang diantara kalian mengatakan; ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki dan rahmatilah aku jika Engkau menghendaki. Namun hendaknya ia meneguhkan permintaan, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa Allah." Abu Isa berkata; hadis ini adalah hadis Hasan shahih.